Pentingnya Libatkan “Pemuka Agama” Dalam Kegiatan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum

Oleh: Dr. KH. Ahmad Yubaidi, S.H., S.Pd., M.H.* Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 telah mengatur sedemikian rupa mengenai pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Adapun proses pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah skala besar (>5 hektar) dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu sebagai berikut; pertama, tahapan perencanaan. Dalam tahap ini yaitu instansi yang memerlukan tanah membuat rencana pengadaan […]