Dr. KH. Ahmad Yubaidi, S.H., S.Pd., M.H. atau panggilan akrab dari santrinya dengan “Abah” mendapatkan undangan sebagai narasumber dalam acara workshop pengembangan fakultas pendirian Prodi Magister Kenotariatan pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga pada hari Rabu, 27 Juli 2022 di Grand Kangen Hotel Yogyakarta.
Di hadapan para pejabat Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Abah menyampaikan bahwa ada beberapa prospek ketika Fakultas Syari’ah dan Hukum mendirikan Prodi Magister Kenotariatan, yaitu sebagai berikut; pertama, lulusan magister kenotariatan mempunyai lapangan pekerjaan yang nyata di masyarakat. Lebih lanjut, bahwa masyarakat selama ini menganggap jika lulusan kenotariatan akan menjadi seorang notaris, tentu anggapan-anggapan seperti ini terlalu sempit. Seorang lulusan kenotariatan tidak hanya menjadi notaris saja, melainkan bisa menjadi PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), konsultan hukum, pegawai lelang, dll.
Kedua, di Fakultas Syari’ah dan Hukum sudah mempunyai jurusan (S1) hukum, sehingga dengan mendirikan Prodi Magister Kenotariatan dapat menjadi batu loncatan bagi para lulusan (S1) hukum untuk melanjutkan ke jenjang Magister Kenotariatan. Kebetulan, Dr. KH. Ahmad Yubaidi mengajar mata kuliah Etika Profesi Hukum di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Ketika para mahasiswa ditanya cita-cita dan harapan, tidak sedikit mahasiswa yang ingin menjadi notaris. Sehingga, tepat sekali jika fakultas syari’ah mendirikan Prodi Magister Kenotariatan, maka dapat mewadahi lulusan (S1) hukum yang ingin menjadi notaris.
Ketiga, sejalan dengan tujuan pembangunan suatu negara. Jika kita melihat kondisi saat ini, negara berusaha memberikan kepastian hukum terhadap rakyatnya. Misalkan, banyak sekarang yang mulai membuat dan mendaftarkan PT (Perusahaan Terbatas), CV (Commanditaire Vennootschap) Perkumpulan dan Yayasan agar berbadan hukum. Sehingga, ini menjadi peluang besar bagi lulusan kenotariatan.
Selain itu, Dr. KH. Ahmad Yubaidi, S.H., S.Pd., M.H. juga menyampaikan terkait kurikulum yang akan diusung dalam Prodi Magister Kenotariatan pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Beliau memberikan usulan materi-materi penting yang harus diajarkan dalam Magister Kenotariatan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, guna mencetak lulusan kenotariatan yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat.